Seribuan petani dari Gerakan Petani  Lampung (GPL) melancarkan aksi protes di kantor DPRD Provinsi Lampung  (28/10) untuk memprotes perampasan tanah terkait pembangunan kota baru.
Proyek kota baru ini akan menjadi pusat pemerintahan pemerintah  Provinsi Lampung. Namun, petani menolak rencana ini karena akan  menghilangkan lahan penghidupan mereka yang sudah ditinggali sejak lama.
Disamping itu, di atas tanah seluas 1.500 hektare itu, telah tumbuh tanaman karet yang sudah berusia 3 tahun.
Sekarang ini, menurut laporan petani, dua eskavator sudah ditempatkan  di lahan perkebunan para petani. Tetapi, Ali Akbar, seorang aktivis  Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan Japalaya, menganggap keberadaan dua  eskavator itu illegal.
“Tidak ada plang proyek yang berisikan pekerjaan. Ini ilegal,” katanya.
Menjelang siang hari, perwakilan petani diterima berdialog dengan  anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung. Meski berlangsung selama hampir  dua jam, tidak ada kesepakatan atau hasil yang memuaskan.
Namun, pihak DPRD berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi untuk meninjau lokasi tersebut.
Ali Akbar berkeyakinan bahwa penggusuran paksa ini akan menghilangkan lapangan penghidupan ribuan petani.
Demo Mahasiswa
Di kotamadya metro, puluhan mahasiswa menggelar aksi untuk merespon  82 tahun Sumpah Pemuda. Aksi ini merupakan gabungan dari LMND, KAMMI,  dan LDK STAIN Jurai Siwo Metro.
Aksi dipusatkan di bundaran kota Metro.
Massa mengatakan bahwa SBY-Budiono sudah gagal menjalankan mandat rakyat, sehingga perlu diganti.
Demonstran juga menyerukan agar pemuda-pemudi bersatu untuk melawan imperialisme neoliberal. (Ts)
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar