Sabtu, 26 Februari 2011

SEMINAR ANTI KORUPSI

"seminar pendidikan Anti Korupsi untuk pelajar sekota Metro"


PPPK, LANTAK, LMND dan IMM Gelar Seminar Anti Korupsi
Metro,LE
Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemberantasan Penyelewengan Pajak dan Korupsi (PPPK) dan LSM lainnya, selenggarakan seminar pendidikan anti korupsi tingkat pelajar. Seminar tersebut dibuka langsung oleh Walikota Metro Lukman Hakim Rabu (15/12).

“Lukman Hakim dalam sambutannya mengharapkan seminar anti korupsi dalam rangka memperingati Hari Korupsi Se Dunia dengan peserta pelajar SMA/SMK dan SMP se Kota Metro dapat mengantisipasi korupsi sejak dini mulai dari diri sendiri dan lingkungan, “
ungkapnya.

Seminar pendidikan anti korupsi untuk pelajar lalu itu, diigagas LSM Pemberantasan Penyelewengan Pajak dan Korupsi (PPPK) dan LSM Lampung Anti Korupsi (Lantak) kerjasama dengan organisasi mahasiswa Kota Metro Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) dan Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM).

Seminar tersebut menghadirkan nara sumber dari KPK RI, Satuan Tipikor Polda Lampung serta Kejaksaan Negeri Metro, dan dibuka secara resmi oleh Walikota Metro Lukman Hakim dan di moderatori oleh Direktur Eksekutif LSM Lantak serta H Drs. Saleh Sanur.

Sekitar 200-an siswa SPM/SMA se Kota Metro beserta para guru dan kepala sekolah mereka, begitu antusias mengikuti seminar sehari tersebut. Lukman Hakim pada kesempatan itu mengatakan, dirinya menyambut baik adanya seminar pendidikan anti korupsi tersebut, agar kelak dapat diterapkan oleh pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

“Saya selaku walikota menyambut baik akan adanya acara ini, karena selain arahan positif bagi pelajar juga dapat mengambil satu moment bagi seluruh jajaran Pemerintah bahwa Tipikor sangat merusak moral bangsa. Untuk itu saya pribadi mendukung penuh dan memberikan apresiasi yang tinggi dalam hal ini,“ungkap Lukman. Senin lalu..
Sementara Ketua pelaksana Seminar Tomy Nasution mengatakan, acara ini merupakan bagian dari kegiatan memperingati hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2010 lalu.

Tujuannya, kata Tomi panggilan akrab aktivis LSM itu, untuk mendidik anak sedini mungkin dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi yang saat ini sudah menjadi penyakit kronis.

“Yang pada intinya tidak hanya mengenal kan arti dari tipikor terhadap pelajar namun juga mendidik mereka (pelajar,red) untuk berani mengantisipasi ataupun turut serta dalam pemberantasan tipikor khususnya di wilayah Kota Metro terutama di lingkungan sekolah dengan mengawalinya dari diri mereka sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar